
Guruberbagi.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi kembali menjadi sorotan utama di Indonesia tahun ini. Kebijakan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa di sekitar sekolah ini, sayangnya, masih diselimuti kontroversi dan kecurangan.
Tantangan Tak Kunjung Usai
Implementasi PPDB Zonasi diwarnai berbagai permasalahan. Tahun ini, terungkap kasus kecurangan di Jawa Barat dan Tangerang, di mana ribuan siswa dicoret karena memanipulasi data domisili dan jarak rumah ke sekolah. Kecurangan ini mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan dan merugikan siswa yang jujur dan berprestasi.
Dampaknya, tak hanya peluang mereka untuk bersekolah di pilihan mereka terenggut, beberapa sekolah bahkan hanya menerima satu atau dua siswa baru karena sistem zonasi yang tidak merata. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kesenjangan kualitas pendidikan antar sekolah.
Belajar dari Negara Lain
Dibandingkan dengan negara lain seperti Inggris, sistem zonasi PPDB di Indonesia masih terkesan amburadul. Di Inggris, sistem zonasi lebih terpusat dan transparan melalui portal resmi pemerintah setempat, meminimalisir potensi kecurangan dan manipulasi data.